Literasi Hukum
Vol 3, No 2 (2019): Literasi Hukum

IMPLEMENTASI PASAL 76 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA WANITA YANG BEKERJA DI MALAM HARI

Mustika Prabaningrum Kusumawati (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2019

Abstract

Permasalahan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja wanita sangatlah kompleks. Wanita dianggap kaum lemah sehingga seringkali hak-haknya terabaikan. Demikian pula yang berkaitan dengan pekerja wanita yang bekerja pada malam hari, seringkali terabaikan hak-haknya meskipun negara sudah berupaya hadir melalui Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meskipun sudah diakomodir dalam ketentuan pasal tersebut, nyatanya masih saja pihak pengusaha mengabaikan dan bahkan justru pihak pekerja sendiri tidak mengetahui keberadaan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...