Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan dan diwujudkan. Penyelenggaraan pelayanan publik aparatur pemerintah bertanggung jawab memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif, sehingga sumber data yang didapatkan berasal dari buku- buku dan literatur yang ada. Kesimpulan penelitian ini ialah Masih ada kesengajakan - kesenjangan dalamĀ  pelayanan publik di masyarakat, yaitu : kesenjangan antara harapan publik dan persepsi manajemen, hal ini karena manajemen salah menaafsirkan harapan publik; kesenjangan antara persepsi manajemen atas harapan publik dan spesifikasi kualitas pelayanan. Hal ini karena kesalahan menerjemahkan persepsi manajemen yang tepat atas harapan publik ke dalam bentuk tolok ukur kualitas pelayanan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019