ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 9, No 2 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

POLA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BANK KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

M. Irsan Nasution (Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

AbstrakMeningkatnya pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, seca­ra selektif meningkat pula tindak pidana ekonomi baik dalam kuan­ti­tatif maupun kualitatif, seiring dengan kemajuan tekno­lo­­gi dan ilmu pengetahuan. Bentuk tindak pidana tradisional su­dah berkembang menjadi bentuk tindak pidana yang lebih mo­dern sehingga tindak pidana tersebut sulit ditanggulangi dan hu­kum yang mengaturpun sulit menjangkaunya. Contohnya tin­­dak pidana perbankan yang pelakunya pengurus bank itu sen­di­ri atau orang lain yang bekerjasama dengan pengurus bank. Jenis tindak pidana perbankan dapat dibagi dalam 3 jenis yaitu: 1) Tindak pidana perizinan atau legalitas bank; 2) Tindak pidana dibidang perkreditan; 3) Tindak pidana dibi­dang lalu-lintas giral; Tindak pidana yang terjadi hampir tidak mungkin dapat terjadi tanpa kerjasama dengan orang dalam, setidak-tidaknya atas petunjuk orang dalam, paling tidak memanfaatkan ketidak cermatan dan kurang ketelitian pegawai perbankan sendiri, tindak pidana yang diatur dalam Undanga-Undang No.10/1998 tentang Perbankan dapat berupa: 1) Tindak kejahatan perbankan, yang ancaman pidananya lebih tinggi dari pidana pelanggaran (pasal 46, pasal 47, pasal 47A, pasal 49, pasal 50, pasal 50A; 2) Tindak pelanggaran perban­kan yang ancaman pidananya lebih rendah dari tindak keja­hatan, (pasal 48). Pola pertanggung jawaban pidana suatu bank sebelumnya tanggungjawab pidana adalah pelaku perbuatanlah yang harus bertanggung jawab secara pribadi berasaskan naturlijkpersoon, dan telah berkembang pada dewasa ini um­umnya diterima pendirian bahwa badan hukum memiliki tang­gungjawab pidana berupa pidana denda.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...