Likuifaksi merupakan fenomena dimana kekuatan tahanan tanah berkurang karena meningkatnya tegangan air pori saat gempa bumi berlangsung. Likuifaksi dibagi menjadi dua tipe berdasarkan proses kejadiannya yaitu flow liquefaction dan cyclic mobility. Hal pertama dalam analisis potensi likuifaksi adalah pemeriksaan kerentanan likuifaksi dari karakteristik tanah. Pemeriksaan kerentanan menggunakan empat metode yaitu Chinese criteria, metode Seed et al. dan metode Bray dan Sancio. Jika tanah menunjukan rentan terhadap likuifaksi, perhitungan evaluasi dapat dilanjutkan jika tidak maka perhitungan tidak dilanjutkan. Setelah menentukan kerentanan, tanah yang rentan likuifaksi akan ditentukan tipe likuifaksi menggunakan state criteria. Penentuan tipe likuifaksi dapat dilihat dari grafik hubungan deviatoric stress (q), mean effective stress (p’) dan axial strain (εa). Evaluasi potensi likuifaksi menggunakan metode cyclic strain approach. Metode ini menggunakan dua variabel yaitu cyclic stress ratio (CSR) dan cyclic resistance ratio (CRR) yang dapat ditentukan dari data tes lapangan untuk menentukan potensi likuifaksi setiap lapisan tanah. Tes lapangan yang digunakan adalah standard penetration test (SPT) dan cone penetration test (CPT). Penelitian ini menganalisa potensi cyclic mobility pada tanah kohesif serta faktor keamanan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tipe likuifaksi yang terjadi adalah cyclic mobility dan adanya potensi likuifaksi pada tanah kohesif.
Copyrights © 2019