Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBUKTIKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN HUBUNGAN KELUARGA

Marwan Busyro (Dosen Fakultas Hukum UMTS Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2018

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah, pertama, apakah pertimbangan Hakim dalam membuktikan terjadinya tindak pidana pembunuhan hubungan keluarga?, kedua, hambatan-hambatan apakah yang dihadapi Hakim saat membuktikan terjadinya tindak pidana pembunuhan hubungan kelauarga? Metode yang digunakan adalah metode penelitian pustaka (library reseaech) dan lapangan (field research), dengan pengumpulan data dilakukan dengan interview(wawancara) dan studi dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa yang menjadi dasar pertimbangan Hakim untuk menentukan kesalahan terdakwa tindak pidana pembunuhan hubungan keluarga ini adalah dengan cara membuktikan kronologis terjadinya pembunuhan dengan pengakuan terdakwa dipersidangan. Sedangkan yang menjadi hambatanpembuktian tindak pidana pembunuhan dalam hubungan keluarga dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu dari sudut saksi terdakwa juga fakta kejadian ternyata tidak dapat dihasilkan secara pasti sesuatu yang bisa digunakan untuk membuktikan kesalahan yang di dakwakan atas diri terdakwa

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...