Momentum peningkatan kualitas dan perawatan kesehatan yang terjangkau untuk semua masyarakat telah melahirkan Universal Health Coverage (UHC). Sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk mencapai tujuan UHC, investasi besar telah dilakukan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat miskin, sehingga pelaksanaan berbagai skema asuransi kesehatan ditujukan untuk masyarakat miskin dan hampir miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pelayanan kesehatan tidak lagi terpusat di rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan, namun pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat kedua dan tingkat ketiga. Fenomena yang dihadapi selama pelaksanaan program JKN diantaranya berhubungan dengan sistem rujukan berjenjang yang masih belum optimal dilihat dari adanya peningkatan progresif pasien di rumah sakit, baik karena kendala yang berhubungan dengan kompetensi dokter umum di faskes tingkat pertama, sarana prasarana, ataupun berhubungan dengan aturan-aturan dari sistem rujukan itu sendiri. Hal ini dianggap perlu dipelajari dan diteliti dalam rangka memperbaiki dan mengefektifkan pelayanan kesehatan baik di tingkat pelayanan primer dan khususnya di tingkat pelayanan sekunder dalam hal ini di Rumah Sakit Umum (RSU) Ampana.. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Inti dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kecenderungan tingginya angka rujukan pasien BPJS dari PPK I ke PPK II di Kabupaten Tojo Una-Una. Pelaksanaan rujukan di lima puskesmas terpilih di Kabupaten Tojo Una-Una, menunjukkan tiga dari lima puskesmas tersebut memiliki angka rujukan yang tinggi, dimana rasio rujukan lebih dari 15%, meliputi Puskesmas Ampana Timur 27,3%, Puskesmas Ampana Barat 24,28%, Puskesmas Marowo 11,6%, Puskesmas Ampana Tete 25,76%, dan Puskesmas Wakai 0,65%. Dari analisis rujukan diatas, dapatlah kita lihat bahwa penyebab tingginya angka rujukan disebabkan oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas atau sarana prasarana, dan aturan terkait sistem rujukan berjenjang dari PPK I ke PPK II belum diterapkan dengan baik.
Copyrights © 2018