Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan adat pernikahan di Minangkabau pada tahun 1900-an dalam novel “Sitti Nurabaya” dan “Memang Jodoh”, karya Marah Rusli. Penolakan Marah Rusli terhadap adatnya mengenai pernikahan yang tidak sesuai oleh perkembangan zaman menjadi titik tumpu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan Historiografi. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kepustakaan dengan pedekatan kualitatif, dan menggunakan analisis isi untuk menginterpretasikan karya-karya Marah Rusli yang berupa novel. Banyak terdapat kesesuaian antara isi novel dengan adat-stiadat yang berlaku pada tahun 1900-an. Kesesuain tersebut dilihat dari bahan bacaan yang membahas tentang adat-istiadat Minangkabau. Selain itu, adanya penyimpangan-penyimpangan peraturan adat yang tidak sesuai dengan tambo Minangkabau itu sendiri.
Copyrights © 2019