Pleno Jure
Vol 8 No 2 (2019): Pleno Jure, Oktober

Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Terhadap Bentuk Perjanjian Melalui Telemarketing

Andika Prawira Buana (Unknown)
Tri Abriana Ma'ruf (Unknown)
Aan Aswari (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2019

Abstract

Perkembangan teknologi menimbulkan praktek-praktek perjanjian yang dalam implementasinya tidak lagi menjadi suatu hambatan demi terwujudnya kepastian hukum. Bentuk perjanjian melalui telemarketing adalah salah satu dari dampak perkembangan teknologi saat ini. Penelitian ini mencoba menganalisis legalitas pengaturan bentuk perjanjian telemarketing dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yaitu menganalisis aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini mejawab praktek perjanjian telemarketing secara legalitasnya dalam beberapa ketentuan aturan perundang-undangan tidak lah menyalahi ketentuan, akan tetapi, dalam prakteknya perjanjian bentuk ini tidak dibenarkan karena terkait dengan sulitnya pembuktian, serta adanya ancaman pidana bagi pihak pelaku usaha yang menggunakan nomor seluler nasabah tanpa izin dari nasabah (konsumen).

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

plenojure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal ...