UUD NRI Tahun 1945 merupakan dasar penyelenggaraan pemerintahan yang mengatur tentang jaminan atas hak warga negara memperoleh pelayanan publik.Terkait dengan jaminan atas pelayanan publik diatur lebih lanjut dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh nilai budaya Siri’ Na Pacce terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone. Berkaitan dengan rumusan masalah yang mengaitkan antara kualitas pelayanan publik dengan budaya Siri’ Na Pacce. Penelitian yang dilakukan oleh tim penulis termasuk jenis penelitian normatif-empiris dan sifat penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif eksploratif yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran dari suatu penelitian. Hasil penelitian menyatakan bahwa budaya Siri’ Na Pacce merupakan salah satu faktor utama sehingga Kabupaten Bone dikatakan sebagai kota beradat. Walaupun sebagian besar masyarakat belum mengenal istilah atau budaya Siri’ na Pacce tersebut.
Copyrights © 2019