Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Vol 9, No 2 (2018): SURYA KENCANA SATU

UPAYA HUKUM TERHADAP KREDITOR ATAS OBJEK HAK TANGGUNGAN DARI UPAYA SITA JAMINAN OLEH PIHAK KETIGA DALAM KEPAILITAN

I Made Dermawan (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2019

Abstract

ABSTRAKKondisi yang menyebabkan pihak kreditor mengantisipasi dan menyelamatkan asset perseroan terhadap ketidakmampuan debitor dalam melakukan pembayaran utangnya yang salah satunya adalah membuat jaminan kebendaan yaitu dengan membuat hak tanggungan sebagai salah satu jaminan yang diakui oeh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa pemasangan hak tanggungan sebagai hak kebendaan dapat ditempuh dengan melakukan upaya hukum yaitu membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan didaftarkan ke Kantor Pertanahan sehingga pihak bank selaku kreditor preferen mempunyai kedudukan yang diutamakan atas objek Hak Tanggungan dari upaya sita jaminan oleh pihak ketiga dan kreditor berhak untuk melakukan lelang objek jaminan atau melakukan parate eksekusi yang didasarkan pada perjanjian antara pihak kreditor dan pemilik tanah tersebutĀ Kata Kunci: Upaya Hukum; Hak Tanggungan; Kepailitan; Sita JaminanĀ 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

sks

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, memuat tulisan-tulisan bidang hukum dan keadilan baik yang bersifat normatif maupun empiris. Diterbitkan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dua kali dalam setahun yaitu bula Maret dan ...