Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2019): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum

PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERDASARKAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA Analisa putusan : 334/pid.B/2014/PN/Dpk

HAMDAN HAMDAN (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2019

Abstract

Penerapan saksi mahkota dalam kasus pembunuhan dalam putusan No: 334/ Pid.B./2014.  dengan cara pemisahan berkas perkara dimana terdakwa farilham jayadi menjadi saksi untuk berkas terdakwa sarifudin dan itupun sebaliknya, sebagaimana  Pasal 142 Kitab Undang- Undang Acara Pidana (KUHAP), tujuan pemecahan berkas itu sendiri agar seorang terdakwa dengan terdakwa yang lain, masing-masing dapat dijadikan sebagai saksi secara timbal balik., sebagaimana pasal 168 huruf b KUHAP secara implisit mengatur tentang saksi mahkota. Selain itu pengaturan mengenai penerapan saksi mahkota juga bisa kita temukan  dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1986 K/Pid/1989 tanggal 21 Maret 1990, yang pada pokoknya menjelaskan “Penuntut Umum/Jaksa diperbolehkan mengajukan teman terdakwa sebagai saksi, yang disebut “saksi mahkota (kroongetuige)”, asalkan perkara terdakwa dipisahkan dari perkara saksi tersebut (terdakwa dan saksi tidak termasuk dalam satu berkas perkara, selain itu pemakaian saksi mahkota selain dibolehkan haruslah dengan alat bukti tambahan.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

rjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga ...