Berbicara tentang penafsir al-Qur’an tidaklah akan terlepas dari membicarakan para mufassir ataupun penulis kitab-kitab tafsir terdahulu. Hal itu karena para mufassir masa kini merupakan penerus mufassir sebelumnya. Kalaulah ulama’ itu pewaris para Nabi dan salah satu tugas Nabi adalah menjelaskan maksud al-Qur’an maka wajarlah sejak awal ulama’ itu mengerahkan tenaga untuk melestarikan tafsir al-Qur’an demi kemaslahatan umat sebagai problem solving hari ini maupun di masa yang akan datang. Salah satu ulama’ masa kini yang turut mengerahkan tenaga dalam melestarikan tafsir al-Qur’an adalah Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily. Ia telah berhasil membuahkan karya tafsir yang tidak mudah rasanya dicapai oleh kebanyakan orang. Cendikiawan asal Suriah itu telah meninggalkan kitab tafsir berjilid-jilid dengan uraian-uraian yang begitu padat. Tidak berlebihan kiranya kalau penulis katakan bahwa buah karya Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily merupakan “emas” yang sangat berharga dalam dunia ilmu al-Qur’an dan tafsir. Artikel ini membahas Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily berikut kitab tafsirnya. Penulis berupaya mengenalkan kepada pembaca tentang metode Wahbah bin Mushtafa al-Zuhaily dalam menulis tafsirnya. Walaupun pembahasan dalam artikel ini tidaklah begitu detail dan mendalam, namun boleh jadi merupakan diskursus yang cukup segar dalam disiplin ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
Copyrights © 2019