Partisipasi politik perempuan di Indonesia tergolong masih rendah, meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus bagi perempuan. Budaya politik patriarkhis menjadi hambatan utama dalam peningkatan partisipasi politik perempuan, karena membangun presepsi bahwa perempuan tidak pantas, tidak cocok dan tidak layak masuk ke ranah politik. Anggapan bahwa perempuan lebih pantas berada di wilayah domestic, politik identik dengan hal yang bersifat maskulin, sehingga perempuan tidak cocok masuk ke wilayah politik dan, perempuan lemah akalnya dan tidak memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin, adalah hasil konstruksi budaya politik patriarkhi. Upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan, antara lain: penyadaran politik perempuan; pendidikan politik berwawasan gender; membangun dan memperkuat hubungan antar jaringan dan organisasi perempuan; menjaring kader partai politik perempuan yang berkualitas; rekonstruksi budaya dan reinterprestasi pemahaman agama yang bias gender; gerakan merubah struktur organisasi partai politik dan; mengefektifkan peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2018