Ilmu Hukum Prima
Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

KAJIAN YURIDIS ANTARA JUSTICE COLLABORATOR DENGAN WHISTLEBLOWER DALAM PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI

chairuni chairuni nasution (Universitas Panca Budi)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Keberhasilan dalam proses peradilan pidana sangat tergantung pada alat bukti yang berhasil diungkap atau dibuktikan dalam proses peradilan, terutama yang berkenaan dengan saksi. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah munculnya istilahWhistleblower dan Justice Collaboratoir. Istilah ini meskipun telah dikenal lama dan digunakan di beberapa negara, namun Indonesia masih relatif baru dalam referensi hukum pidana. Peran keduanya sangat penting dan diperlukan dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi. Whistleblower dan Justice Collaboratoir berperan untuk memudahkan pengungkapan tindak pidana korupsi, karena tidak lain adalah orang yang berkecimpung dalam institusi atau organisasi yang ditengarai adanya praktik korupsi dan juga memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut, dengan kata lain keterangan saksi menjadi kunci bagi pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...