Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 2 No 1 (2016): Juni

Selisik Undang-Undang Pengampunan Pajak

Bustamar Ayza (Program Magester Ilmu Hukum Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2019

Abstract

Undang-undang Pengampunan Pajak menimbulkan kontroversi yang banyak dibicarakan oleh penguasa, pengamat dan pakar. Pro dan kontra terjadi, sampai pengesahan undang-undang tersebut pada akhir Juni yang lalu. Berawal dari adanya isu, bahwa banyaknya harta Warga Negara Indonesia di luar negeri terutama di Singapura, sementara itu 2015, penerimaan pajak tidak mencapai target, sehingga pemerintah Indonesia untuk mencari solusinya. Sementara itu bocornya Dokumen Panama, yang diantaranya terdapat nama-nama warga negara dan korporasi Indonesia ikut disebut dalam dokumen tersebut, merupakan dorongan kuat bagi pemerintah Indoneia untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang. Di dalam konsep Rancangan Undang-undang tersebut terdapat klausul tidak langsung bahwa harta hasil korupsi juga dimungkinkan untuk ikut pengampunan pajak. Hal yang demikian banyak ditantang oleh para pakar

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...