Limbah oli bekas termasuk dalam limbah B3 dari sumber tidak spesifik sehingga penanganannya pun harus secara khusus dan mengacu pada PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3. Solidifikasi/stabilisasi atau disingkat s/s merupakan suatu metoda dan proses pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang direkomendasikan untuk pengolahan limbah B3 dalam PP 101 tahun 2014. Penelitianinimerupakanpenelitianpendahuluanuntukmenelaahapakah proses solidifikasi/stabilisasidapatdigunakandalammengolahlimbaholibekas. Dalampenelitianini, limbaholibekasdijadikansebagaipengganti air sebagaicampuran mortar denganvarian air terhadapolibekas (a/o) 100%/0%, 75%/25%, 50%/50% dan 25%/75%. Umur mortar dalampenelitianiniadalah 3 hari, 7 haridan 4 hari.Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa proses solidifikasi/stabilisasi dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif pengolahan limbah oli bekas. Rasio oli bekas terhadap air sebagai air campuran dalam pembuatan mortar dan umur mortar berpengaruh terhadap kuat tekan mortar . Varian mortar yang memenuhi nilai kuat tekan sesuai dengan SNI-15-7064.2004 dan ASTM C-150-02 adalah rasio a/o 75%/25%. Nilai kuat teken rasio a/o 75%/25% umur 3, 7 dan 14 hari adalah 16 MPa, 18,67 MPa, dan 22 MPa.
Copyrights © 2016