Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya adalah agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga terpenuhinya kebutuhan dasar kesehatan yang layak. Konsep yang digunakan oleh BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat dengan menggunakan sistem gotong-royong. Dalam SJSN, prinsip gotongĀ royong berarti peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu, peserta yang sehat membantu yang sakit atau yang berisiko tinggi, dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Dalam kegiatan inilah, peneliti berusaha untuk memperkenalkan BPJS Kesehatan beserta program JKN-KIS kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya untuk menjelaskan tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan PKM ini adalah dengan melakukan survei lapangan dan sosialisasi. Berdasarkan hasil dari kegiatan ini ditemukan fakta bahwa sebelum sosialisasi dilakukan, masih banyaknya masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran yang masih terbatas terhadap pentingnya menjadi kepesertaan JKN-KIS.
Copyrights © 2019