Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak
Vol 1, No 1 (2019): Juni

Kewenangan Istri dalam Rumah Tangga Sistem Semendo Ambil Anak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Zurifah Nurdin (Institut Agama Islam Negeri Bengkulu)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2019

Abstract

Perkawinan Sistem semendo adalah perkawinan dengan menjadikan seorang laki-laki sebagai menantu dan ahli waris baginya dan laki-laki ini tidak memberikan jujur kepada pihak mempelai perempuan bahkan dia adalah penerima jujur. Anak keturunan dari sistem semnedo ini masuk kekerabatan istri dan sibapak tidak mempunyai kekuasaan apaun baik dalam harta maupun terhadap anak-anaknya. Posisi isteri lebih tinggi dari suami sehingga isteri mempunyai kuasa atas segalanya. Suami yang telah menjalankan kewajiban nafkah bagi keluarganya dan dijadikan hanya sebagai tameng dan simbol kepemimpinan dalam rumah tangganya tidak sejalan dengan maqᾶshid as-syarῐ’ah dan mengabaikan al-’urf al-shῐhah. Dalam teori hak dan kewajiban suami dijelaskan bahwa apa yang menjadi kewajiban suami merupakan hak istri dan apa yang menjadi kewajiban istri merupakan hak suami. Memberikan nafkah pada keluarga adalah kewajiban suami dan mendapatkan nafkah dari suami merupakan hak isteri. jika seorang suami telah memenuhi kewajiban nafkah bagi keluarganya, maka suami berhak menjadi pemimpin yang mempunyai otoritas.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hawa

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Hawa is a scientific journal within the scope of gender and child studies with various applications of approaches, namely: psychology, education, law, sociology, literature, anthropology, and Islamic studies. It is a half-yearly published, exactly every June and December by Gender and Child Studies ...