Istilah Outsourcing (alih Daya) di Indonesia mempunyai konotasi yang negatif. Berbagai Isu yang diangkat oleh kelompok buruh pada moment-moment tertentu seperti hari buruh 1 Mei salah satunya adalah penghapusan outsourcing.Outsourcing di mata para aktivis serikat merupakan praktik penghisapan manusia atas manusia yang seolah-olah di direstui dan dilindungi negara.Menurut kelompok buruh, Penerapan sistem outsourcing selama ini di berbagai perusahaan, menempatkan posisi pekerja menjadi tidak terlindungi baik itu kesejahteraan dan jaminan-jaminan lainnya dan bisa di PHK tanpa pesangon setelah habis kontrak. Buruh hanya dianggap komoditas dan sama sekali posisinya lemah dalam dunia tenaga kerja.
Copyrights © 2014