Penelitian ini membahas kulturisasi ajaran Islam melalui sistem dan lembaga pendidikan Islam di tengah-tengah masyarakat pada masa kesultanan Islam di Nusantara. Proses kulturisasi ajaran Islam terhadap masyarakat di Nusantara sudah terjadi sejak awal masuknya Islam ke bumi Nusantara dengan sistem edukasi dakwah dan halaqah-halaqah yang dilakukan oleh para mubaligh, selanjutnya setelah proses islamisasi berkembang ke seluruh Nusantara dan terbentuknya institusi politik kesultanan Islam di Nusantara, proses kulturisasi dengan sistem halaqah masih dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang saat itu. Adapun lembaga-lembaga pendidikan yang dimaksud adalah lembaga pendidikan masjid yang tersebar di seluruh wilayah kesultanan Islam di Nusantara dan di pemukiman-pemukiman penduduk, lembaga pendidikan meunasah, rangkang, dan dayah di Aceh, lembaga pendidikan surau di Minangkabau dan daerah lainnya, lembaga pendidikan langgar di kalimantan, dan lembaga pondok pesantren di Jawa. Pada lembaga-lembaga pendidikan ini proses pendidikan ini berlangsung dan salah satu sistem pendidikan awal Islam di Nusantara yang masih dijalankan adalah metode halaqah. Melalui lembaga-lembaga pendidikan ini berlangsung proses kristalisasi dan kulturisasi ajaran Islam, baik terhadap para murid maupun pada masyarakat yang mengikuti halaqah-halaqah yang dibuka umum untuk masyarakat luas.
Copyrights © 2019