Reformasi politik dengan menerapkan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung membuat PNS di daerah terkelompokkan dalam faksi-faksi. Mereka cenderung berpihak kepada calon kepala daerah tertentu yang mereka jagokan sebagai pemimpin kepala daerah, bahkan tidak sedikit mereka yang menjadi tim sukses. PNS yang menjadi tim sukses tentu akan berharap apabila calon kepala daerah yang mereka usung terpilih, mereka akan mendapat imbal jasa seperti posisi dalam jabatan struktural di pemerintahan. Dalam hal ini terjadi politisasi birokrasi dalam pemerintahan di daerah. Harus diakui, seiring dengan euphoria otonomi daerah, banyak jabatan struktural di kabupaten/kota yang dijadikan pundi-pundi oleh bupati/walikota. Kebijakan open bidding diharapkan dapat menemukan sosok pejabat yang memiliki kompetensi dan memiliki integritas yang tinggi. Seseorang yang kompeten dan berintegritas dapat menduduki jabatan tertentu jika telah memenuhi persyaratan yang diminta, tanpa perlu adanya kedekatan dengan pemberi jabatan. Dalam open bidding, persyaratan untuk menduduki jabatan ditentukan dengan jelas dan melalui proses kompetisi terbuka. Kebijakan ini diharapkan dapat membentengi pemerintah daerah dari praktek politisasi birokrasi.
Copyrights © 2013