Dalam suatu sistem pendidikan kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selaludilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dantantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembanganya harus dilakukansecara sistematis, terarah, tidak asal berubah. Sejarah kurikulum di Indonesia sudahmelalui perjalanan panjang, sejarah mencatat perubahan tersebut mulai tahun 1947,1952, 1964,1975,1984,1994, 2004, 2006, dan yang palin anyar adalah kurikulum2013. Masalahnya, apabila beragam perubahan dalam bidang kurikulum yang telahdiupayakan pemerintah kandas di tengah jalan, bagaimanakah nasib kurikulum 2013?Dengan demikian, agar tidak memiliki nasib yang sama, untuk itu pemerintah harusmengusahakan secara optimal agar para pelaksanaka kurikulum di lapangan terutamapara guru bisa memahami ide-ide yang terkandung dalam kurikulum dengan baik danbenar. Jangan sampai kurikulum berubah, tapi pola pikir tetap belum berubah, masihtetap seperti sedia kala. Pemerintah harus melibatkan guru secara aktif dalam kajian,uji coba, dan penilaian berbagai aspek kurikuler. Selanjutnya memberdayakan gurusecara berkesinambungan dalam peningkatan profesional mereka sebagai nara sumberkurikulum. Disamping itu, tidak memposisikan kurikulum sebagai strategi reformasibaru yang lebih penting dari guru, yang menjadikan guru semata-mata sebagai unsurpelaksana kurikulum. Di sisi lain, perlu perubahan pada tingkat perumus kurikulum,kurikulum harus sepenuhnya dirumuskan dengan memperhitungkan landasan flosofs,pedagogis, sosiologis, sosial, budaya, teknis dan politis sebagai basis kurikulum, sertamemperhitungkan kondisi yang nyata dalam masyarakat dan dunia pendidikan.Kata Kunci: Kurikulum, Perubahan, Guru, Pendidikan, Pembelajaran
Copyrights © 2014