Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 7, No 1 (2011): FAIRNESS AND JUSTICE

ANALISIS PASAL 51 PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2006

Budianto, Eko (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria, Pasal 19 memerintahkan diselenggarakannya pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum sebagaimana menjadi tujuan UUPA, maka kemudian pendaftaran tanah diatur lebih lanjut secara khusus dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam kenyataannya pendaftaran tanah yang didasarkan atas ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tersebut tidak mencapai hasil yang memuaskan. Di dalam penjelasan umum Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dijelaskan bahwa dari sekitar 55 juta bidang tanah yang memenuhi syarat untuk didaftar, baru 16,3 juta bidang tanah yang sudah didaftarkan. Dalam pada itu juga didapatkan beberapa kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, disamping kekurangan anggaran, alat dan tenaga adalah adanya kendala keadaan obyektif tanah-tanah selain jumlahnya yang besar dan tersebar di wilayah yang luas, sebagian besar penguasaannya tidak didukung dengan alat-alat bukti yang mudah diperoleh dan dapat dipercaya kebenarannya.Kata Kunci: Undang-undang No 5 Tahun 1960 Pokok-Pokok Agraria, Pendaftaran Tanah 

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...