Perubahan kehidupan berpolitik pada era reformasi dimana sistem politik kita mengedepankan demokrasi, serta berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik maka dalam pelaksanaan Pemilu diperlukan Komisi yang independen dan non partisipan yaitu Komisi Pemilihan Umum. KPU sesuai dengan tugas dan fungsinya melaksanakan pemilu yang bersih dan jujur serta berupaya untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menghidarkan diri dari politik-politik kotor yang dapat merugikan seluruh masyarakat sesuai amanat UU No.22 Tahun 2007.
Copyrights © 2017