Penyusunan laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mewujudkan good governance. Untuk mewujudkan good governance diperlukan perubahan paradigma pemerintahan yang mendasar dari sistem lama yang serba sentralistis, dimana pemerintah pusat sangat kuat dalam menentukan kebijakan. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selain untuk mewujudkan good governance juga merupakan jawaban atas adanya pedoman pelaporan keuangan yang dapat diterima umum sesuai amanat undang-undangan
Copyrights © 2017