Pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi suatu wilayah haruslah pula tidak menesampingkan pembangunan pertanian terutama karena hampir lebih dari 40 persen kesempatan kerja nasional berasal dari sektor pertanian.Di samping itu sektor pertanian juga mempunyai banyak peran seperti penyedia utama kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, serta merupakan pasar yang sangat besar untuk prosuk manufaktur yang meggunakan bahan baku dari hasil pertanian. Sektor pertanian terbukti merupakan sektor yang paling mampu bertahan dalam deraan krisis moneter yang dialami beberapa tahun yang lalu. Di saat semua sektor mengalami kontraksi pertumbuhan hingga mengalami pertumbuhan yang negatf, sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penyangga ekonomi nasional. Namu demikian, sektor pertanian tidak mampu menjanjikan kesejahteraan yang merata pada masyarakat yang bekerja pada sektor ini, oleh karena itu salah satu sektor yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah pedesaan adalah melalui peningkatan mereka yang bekerja di sektor pertanian.Jauh sebelum zaman klasik yaitu pada abad ke - 7 dan ke -8 Masehi para sarjana ekonomi Islam telah membicarakan sektor-sektor penting dalam ekonomi, baik mengenai perkembangannnya maupun peranan dari masing-masing sektor kehidupan. Salah seorang ekonom muslim bernama Muhammad bin Hasan atau yang dikenal dengan nama Imam Syaibani mengamukakan bahwa pertanian adalah sektor pertama dan yang terpenting serta paling produkitif dari segala usaha/ekonomi manusia (Zainal Abidin Ahmad, 1979, h.35). Beberapa sarjana muslim lainnya juga mendukung pendapat tersebut tetapi bukan berarti meninggalkan sektor kegiatan lainnya; ekonomi pembangunan mengharuskan industrialisasi dan lain sebagainya tetapi tidak boleh melalaikan urusan tanah atau pertanian secara keseluruhan karena kepada tanah tergantung hidup manusia.
Copyrights © 2015