Praktik pembalakan liar merupakan salah satu permasalahan yang menjadi fokus bagi sektor kehutanan Indonesia. Upaya untuk mengatasi laju deforestasi dan degradasi hutan yang semakin meningkat, Indonesia berpartisipasi dalam program REDD+ dan menjalin kerjasama dengan Uni Eropa dalam kerangka FLEGT-VPA. Upaya-upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pelestarian hutan dan kerjasama perdagangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi kerjasama FLEGT-VPA dalam mengoptimalkan implementasi program REDD+ dengan studi kasus Hutan Ulu Masen Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan liberalisme, teori ekonomi politik lingkungan global, konsep multi-level governance serta eco-labelling. Hasil penelitian akan dipaparkan mengenai interaksi kedua kerjasama dan signifikasi kerjasama FLEGT-VPA yang belum sepenuhnya mengoptimalkan program REDD+.
Copyrights © 2019