JURNAL PIONIR
Vol 5, No 4 (2019): November-Desember

PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 120 Pdt.G/2017/Pt.Mdn)

Rahmaniah Amhas (Universitas Asahan)
Indra Perdana (Universitas Asahan)
Salim Fauzi Lubis (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2019

Abstract

Konsumen mempunyai hak dalam setiap perbuatan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak, terjadinya sengketa akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang brsepakat. Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mekanisme penyelesian sengketa yang ingin penulis teliti dan bagaimana hakim memutuskan atau membatalkan penyelesaian sengketa yang pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili perkara tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen  dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen oleh Pengadilan Negeri. Putusan BPSK. Perlindungan konsumen yang diharapkan dapat terealisasi dan merupakan tujuan mendapatkan keadilan. Kata kunci : Pembatalan Putusan, Upaya Hukum, BPSK.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...