Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Pendaftaran Tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Bahmid, Bahmid; Perdana, Indra
Jurnal Abdimas Vol 25, No 1 (2021): June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/abdimas.v25i1.24224

Abstract

Pendaftaran tanah adalah rangakaian kegiatan yang dillakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan pengkajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang- bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat bukti haknya bagi bidang –bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Dengan diselenggarakannya pendaftaran tanah, maka pihak-pihak yang bersangkutan dengan mudah dapat mengetahui status atau kedudukan hukum daripada tanah tertentu yang dihadapinya, letak, luas dan batas-batasnya, siapa yang punya dan beban apa yang ada diatasnya.
Tinjauan Yuridis Terhadap Hilangnya Hak Guna Bangunan Karena Di Telantarkan Oleh Pemiliknya Ditinjau Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar Eko Adrianto; Indra Perdana
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v22i1.1864

Abstract

Hak Guna bangunan ialah suatu keberadaan hak yang dimiliki oleh subyek hukum, yang mana di dasari pada ketentuan yang diatur di dalam UUPA. Mengenai Hak Guna Bangunan, maka yang dalam hal ini diberikan suatu hak atas tanah ialah dengan tujuan agar dapat membangun suatu permukiman berupa rumah ataupun juga dalam hal ini dapat berbentuk seperti kantor. Tanah ialah suatu daratan yang terbentuk dikarenakan adanya suatu pristiwa alam, yang dimana dapat dimanfaatkan sebagai lahan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan serta sebagai salah satu tempat untuk mendirikan bangunan temapt tinggal/menjalankan usaha. Pada penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Bahan hukum primer, yaitu : Peraturan PerundangUndangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah negara dan tanah Hak Pengelolaan, dalam Undang-Undang Pokok Agraria tidak jauh berbeda dari pemberian Hak Numpang Karang (recht van postal) yang diatur dalam Pasal 711 jo. Pasal 713 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci : Hak Guna Bangunan, Tanah Terlantar, Tinjauan Yuridis.
PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 120 Pdt.G/2017/Pt.Mdn) Rahmaniah Amhas; Indra Perdana; Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.735 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.920

Abstract

Konsumen mempunyai hak dalam setiap perbuatan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak, terjadinya sengketa akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang brsepakat. Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mekanisme penyelesian sengketa yang ingin penulis teliti dan bagaimana hakim memutuskan atau membatalkan penyelesaian sengketa yang pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili perkara tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen  dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen oleh Pengadilan Negeri. Putusan BPSK. Perlindungan konsumen yang diharapkan dapat terealisasi dan merupakan tujuan mendapatkan keadilan. Kata kunci : Pembatalan Putusan, Upaya Hukum, BPSK.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DITINJAU DARI UU NO. 17 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA Heri Suhandani; Indra Perdana; Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1245

Abstract

Migrasi tenaga kerja akibat tidak adanya peluang pekerjaan yang ada dinegara asal. Pernyataan ini dikemukakan oleh aliran yang menganalisis keinginan seseorang melakukan migrasi yang disebut dengan dual labour market theory. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka skripsi ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan bagaimanakah bentuk perlindungan pekerja migran berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia? Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan pemerintah dalam memberi perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang memiliki masalah di luar negeri? Penelitian skripsi ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif  yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum  serta mengacu pada norma-norma huku m yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian ini. Para pekerja migran dalam bekerja di negara asing, akan selalu dipantau oleh pemerintah Indonesia melalui kedutaan setempat. Hal ini untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi pekerja migran negara setempat. Perlindungan bagi pekerja nogran meliputi perlindunagn sebelum bekerja, perlindungan selama bekerja dan perlindungan setelah bekerja sesuai dengan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja, Migran
PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 120 Pdt.G/2017/Pt.Mdn) Rahmaniah Amhas; Indra Perdana; Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.735 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.921

Abstract

Konsumen mempunyai hak dalam setiap perbuatan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak, terjadinya sengketa akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang brsepakat. Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mekanisme penyelesian sengketa yang ingin penulis teliti dan bagaimana hakim memutuskan atau membatalkan penyelesaian sengketa yang pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili perkara tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen  dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen oleh Pengadilan Negeri. Putusan BPSK. Perlindungan konsumen yang diharapkan dapat terealisasi dan merupakan tujuan mendapatkan keadilan. Kata kunci : Pembatalan Putusan, Upaya Hukum, BPSK.
PENERAPAN HUKUM PERPRES NO. 25 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL (STUDI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TANJUNGBALAI) Khairani Khairani; Indra Perdana; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1246

Abstract

Identitas seseorang merupakan hal yang mutlak dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari dan identitas seseorang telah diberikan sejak lahir. Adapun rumusan masalah 1. Bagaimana Pelaksanaan Permohonan Ijin Perubahan Nama Dalam Kutipan Akta Kelahiran? 2. Bagaiaman Hambatan-Hambatan Dalam Perubahan Nama Pada Kutipan Akta Kelahiran? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukumempiris dilakukan dengan meneliti secara langsung ke lokasi penelitianuntuk melihat secara langsung penerapan peraturan sertamelakukan wawancara kepada petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai. Kesimpulan didalam penelitian ini yaitu Masyarakat Indonesia dalam mendaftarkan diri untuk dicatat dalam sistem kependudukan di Indonesia harus melakukan beberapa persyaratan yang telah di tulis dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam Pasal 1 angka 9  Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipildinyatakan bahwa Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. KataKunci: persyaratan, pendaftaran, penduduk, pencatatan sipil
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGESAHAN PT SEBAGAI BADAN HUKUM MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM Ari Sandy Saputra; Indra Perdana; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.763 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1058

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan adanya perjanjian atau akad yang dilakukan,dimana perjanjian yang dimaksud adalah adanya beberapa pihak membuat sebuah perjanjian. Adapun rumusan masalah 1. Bagaimana pengaturan hukum tentang perusahaan terkait dengan anggaran dasar perseroan yang dilakukan melalui notaris. 2. Bagaimana penyelesaian hukum terhadap terhadap perseroan yang telah melakukan perubahan anggaran dasar perseroan tanpa persetujuan salah satu organ perseroan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yaitu dilakukan dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan didalam penelitian ini yaitu Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M-05.HT.01.01 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Badan Hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk pengguna jasa Sistem Adminitrasi Badan Hukum tercantum dalam Pasal 2 yang menyatakan bahwa Pengguna jasa Sisteim Administrasi Badan Hukum adalah Notaris, Konsultan Hukum dan pihak lain yang mempunyai kode password tertentu dan telah memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Administrasi HukumUmum. Kata Kunci: pengesahan, perseroan terbatas, badan hukum
ASPEK HUKUM PRINSIP KETERBUKAAN PERDAGANGAN SAHAM OLEH PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL Tia Pertiwi; Indra Perdana; Irda pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.497 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.923

Abstract

Keterbukaan adalah suatu prinsip transparansi yang dilakukan perusahaan melalui suatu jasa penilaian dalam penawaran saham perdana dan merupakan sebab hal mengambil keputusan bagi investor sangat penting untuk membeli saham, efek dari itu menjadikan ivestor mau membeli atau tidak dari suatu perusahaan go public berdasarkan atas laporan yang disampaikan oleh perusahaan jasa penilai dari hasil penilaiannya terhadap harta perusahaan tersebut yang dilampirkan dalam dokumen propektus secara transparan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip keterbukaan, hingga mengenai pelaksanaan pekerjaan profesi penilai dalam penawaran saham perdana. Namun, seiring dengan pelaksanaan tugas penilaian oleh profesi penilai yang seringkali mengabaikan prinsip transparansi, kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum penilai dalam implementasi prinsip transparansi di penawaran saham perdana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif. Data-data yang dipakai dalam penelitian ini ialah data  sekunder. keseluruhan data tersebut disatukan memakai  studi kepustakaan. Setelah itu data yang telah terkumpul tersebut dianalisis secara normatif kualitatif. Penilai adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani laporan penilaian atas nilai aktiva, yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari penilai. Profesi maupun usaha jasa peniiai masih menyimpan berbagai problematika, masalah satu problematika terpenting adalah mengenai penerapan prinsip transparansi. Laporan yang dibuat oleh jasa penilai menjadi sumber informasi utama dan salah satu tolak ukur bagi investor mengenai potensi dari perusahaan yang akan menjadi tempat berinvestasi baginya. Untuk itulah ditekankan perlunya prinsip transparansi untuk melindungi semua pihak yang terkait dalam penawaran saham perdana, terutama investor. Kata Kunci : prinsip keterbukaan, saham dagang, pasar modal
Implementasi Upaya Hukum Banding Online pada Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kisaran Kelas I B Ismail Ismail; Indra Perdana Tanjung; Ribka Ginting
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.351 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i6.7420

Abstract

Perkembangan digitalisasi sangat pesat saat ini yaitu pada era revolusi industri 4.0 sehingga mempengaruhi setiap aspek kehidupan manusia. Baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan juga hukum. Dalam bidang hukum saat ini sudah banyak menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah akses dalam keterbukaan informasi. Dengan adanya aplikasi e-Court memberikan banyak manfaat yang dapat digunakan oleh para pihak dalam pendaftaran perkara maupun dalam hal mengajukan upaya hukum yaitu sistem peradilan menjadi lebih sederhana, murah dan lebih cepat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik yang menyatakan bahwa pengajuan upaya hukum yang diajukan oleh para pihak yang mempergunakan aplikasi e-Court terhadap suatu putusan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan disebut sebagai upaya hukum secara elektronik atau online. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi di Pengadilan Negeri Kisaran Kelas I B. Pada penelitian hukum ini menggunakan data primer, yaitu: Wawancara dengan mendalam (deft interview). Data sekunder yaitu : data yang digunakan untuk melengkapi data primer. Upaya hukum banding online pada perkara perdata yaitu pengajuan upaya hukum melalui aplikasi e-Court oleh para pihak atau kuasanya dan segala proses nya dilakukan secara elektronik. Proses nya dimulai dari (e-Filling) yaitu pendaftaran upaya hukum banding online, pembayaran biaya panjar banding (e-payment), notifikasi memori banding online dan kontra memori banding online, memeriksa berkas (inzage), dan pengiriman dokumen-dokumen berkas banding secara elektronik serta putusan banding online dilampirkan secara elektronik. Keterlambatan dalam proses upload memori banding dan kontra memori banding serta pelaksanaan inzage yang terjadi disebabkan kurangnya penguasaan teknologi oleh para pihak yang mengajukan upaya hukum banding online.