Islam memandang kehidupan sebagai satu kesatuan yang utuh dan juga memandang kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Masing-masing individu saling melengkapi dalam tatanan sosial islam. Karena itulah secara faktual, ajaran islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. mempunyai keunikan tersendiri, bukan saja bersifat komprehensif tetapi juga bersifat universal. Komprehensif berarti mencakup seluruh aspek kehidupan baik ritual maupun sosial. Universal berarti dapat diterapkan setiap saat sampai hari akhir. Keuniversalan akan tampak jelas terutama dalam bidang muamalah, karena muamalah mempunyai cakupan luas dan fleksibel. Metode yang digunakan pada artikel ini adalah analisi teori yang bertujuan untuk menjadikan Islam sebagai kepentingan pribadi dan kepentingan umum, dan menjadikan keadilan ekonomi sebagai bentukĀ jaminan sosial, dan kemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai prinsip fundamental sistem ekonominya
Copyrights © 2019