Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 7, No 2 (2015): DESEMBER

PRINSIP PERJANJIAN "UANG TEH": SUATU ULASAN PERJANJIAN PENYEWAAN RUMAH DI KOTA JAMBI

Abdul Hariss (Unknown)
Che Thalbi Md Ismail (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Perjanjian uang teh adalah suatu perjanjian sewa menyewa rumah yang terjadi antara penduduk asli Kota Jambi dengan penduduk imigran warga negara asing keturunan Cina yang tidak memiliki tanah pada saat itu. Konsekuensi rumah sewa dibangun oleh penyewa bukan oleh pemilik tanah sebagaimana halnya perjanjian sewa menyewa rumah pada umumnya, menyebabkan penyewa memiliki beberapa hak, antara lain: perjanjian sewa dengan sistem uang teh tidak memiliki masa berakhirnya, artinya sepanjang penyewa menginginkan menempati rumah sewa tersebut, maka pemilik tanah tidak dapat memutuskan perjanjian sewa, penyewa bisa mengoperkan hak sewanya kepada orang lain sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan pembayaran biaya sewa rumah yang sangat murah jika dibandingkan dengan sewa menyewa rumah yang tidak memakai sistem uang teh. Penataan kota, perpindahan penduduk ke kota dan pelebaran jalan-jalan utama serta perkembangan zaman, membuat semakin tingginya harga tanah menyebab tuan tanah ingin mengakhiri perjanjian sewa karena merasa dirugikan dengan murahnya biaya sewa dan tidak ada berakhirnya masa sewa sedangkan penyewa tidak ingin mengakhiri perjanjian sewa karena masih mendasarkan pada kesepakatan sewa yang telah disepakati sebelumnya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...