Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 6, No 1 (2014): Juni

KEWEWENANGAN PRESIDEN DALAM BIDANG KEHAKIMAN SETELAH AMANDEMEN UUD 1945

Masriyani Masriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 May 2017

Abstract

Sebelum amandemen UUD 1945 kewenangan Presiden selaku kepala Negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia dalam bidang kehakiman sangatlah besar. Karena Presiden menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan UUD. Ditinjau dari teori pembagian kekuasaan, yang dimaksud dengan kekuasaan pemerintahan adalah kekuasaan eksekutif.Setelah amandemen UUD 1945 kewenangan Presiden selaku kepala Negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia  dalam bidang kehakiman terbatas. Karena Dalam pemberian Grasi dan Rehabilitasi oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR dan dalam memberikan Amnesti dan Abolisi dengan memperhatikan pertimbangan MA.Hal ini menimbulkan suatu kelemahan karena seharusnya DPR dan MA tidak hanya memberikan pertimbangan tetapi justru suatu persetujuan terhadap keputusan tersebut oleh karena terhadap keputusan Presiden tersebut bersifat mengikat.Kata Kunci:     Kewenangan, Kehakiman, Keputusan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...