Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 1, No 1 (2009): Desember

EKSISTENSI HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Syamsi Ubay (Unknown)
Ruben Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Kriteria penjatuhan pidana mati, ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-undang pidana di luar KUHP, telah memuat ketentuan yang cukup jelas tentang kriteria tentang penjatuhan pidana mati, namun ketentuan pidana tersebut belum secara tegas atau secara eksplisit menjelaskan tentang panduan atau kriteria kapan perbuatan seorang terdakwa harus dijatuhi dengan pidana mati. Dalam hal upaya hukum perubahan putusan pidana mati, KUHAP dan Undang-undang Grasi tidak mengatur secara jelas dan tegas mengenai  Kapan batas waktu paling lambat untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Grasi; Berapa kali permohonan PK dan Grasi dapat diajukan. Dalam hal upaya  hukum berupa permohonan PK dan Grasi dari seorang terpidana mati ditolak, KUHAP dan Undang-undang Grasi tidak mengatur secara jelas dan tegas mengenai kapan batas waktu (paling cepat dan paling lambat) seorang terpidana mati harus dieksekusi. Ketentuan mengenai pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia belum sesuai dan atau belum dapat mencapai hakekat atau tujuan mendasar dari penjatuhan pidana.Kata Kunci: Eksistensi Hukuman Mati, Hukum Pidana 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...