Konteks sistem hukum, ilmu hukum dibicarakan sebagai penjabaran, pengujian, dan pengembangan teori-teori hukum yang berasal dari komponen filsafat hukum. Tujuan dari penjabaran dan pengembangan itu berkaitan erat dengan dimensi-dimensi utama ilmu hukum, yaitu dimesi ontologi, epistemologi, dan dimensi aksiologisnya. Dalam kaitannya dengan dimensi terakhirnya, ilmu hukum dipandang sebagai satu kesatuan dengan pendidikan hukum, maka tujuan penulisan ini adalah menganalisis dari sudut hukum pidana sebagai suatu sistemKata Kunci : Hukum Pidana, Sistem
Copyrights © 2017