Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 11, No 2 (2019)

IMPLIKASI PENYALAHGUNAAN ALOKASI DANA DESA OLEH KEPALA DESA TERHADAP PEMERINTAHAN DESA

Hasyim Adnan (Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2020

Abstract

Alokasi Dana Desa merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Alokasi Dana Desa tersebut paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan oleh Kepala Desa, dimulai dari Kepala Desa melimpahkan sebagian kewenangan kepada Perangkat Desa yang ditunjuk. Metodologi penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis normatif dan deskriptif analitis. Perbuatan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh Kepala Desa. Apabila dilakukan, maka Kepala Desa dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi, karena menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat merugikan keuangan negara.Kata kunci: Penyalahgunaan, Dana Desa, Kepala Desa.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...