Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 1, No. 2, Oktober 2018

Praktik Akad Wadi’ah Yad Dhamanah pada Produk Tabungan di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Purwokerto

Widya Dwi Pratiwi (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Makhrus Makhrus (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2018

Abstract

Wadi’ah merupakan salah satu akad yang digunakan dalam perbankan syariah dalam mengelola produk penghimpunan dana seperti produk tabungan. Tabungan sendiri merupakan jenis simpanan yang sudah terkenal baik dikalangan pedesaan sampai perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui produk tabungan apa saja yang menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah di Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Purwokerto serta mengetahui kesesuaian antara dasar hukum tentang pengelolaan tabungan wadi’ah yang sudah ada di Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (selanjutnya disingkat DSN-MUI) dengan praktik dilapangan yang sesungguhnya oleh pegawai-pegawai bank syariah itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber datanya bersumber dari brosur, formulir pembukaan rekening. Analisis datanya dengan cara mengolah data yang di dapat saat observasi dan wawancara kemudian dianalis dan disesuaikan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI. Dalam melakukan kegiatan operasionalnya BRI Syariah Kantor Cabang Purwokerto mempunyai 4 kantor cabang pembantu antara lain Kantor Cabang Pembantu Ajibarang,  Kantor Cabang Pembantu Purbalingga, Kantor Cabang Pembantu Kebumen dan Kantor Cabang Pembantu Cilacap. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan  akad wadi’ah di BRI Syariah Kantor Cabang Purwokerto berdasar pada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang telah memenuhi ketentuan umum tabungan wadi’ah yaitu seperti bersifat simpanan, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan dan tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya). Dalam melakukan penerapan tabungan yang menggunakan akad wadi’ah  di BRI Syariah Kantor Cabang Purwokerto juga sudah sesuai dengan rukun dan syarat akad.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...