Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 1, No. 2, Oktober 2018

Partisipasi Civil Society dalam Pembentukan Undang-Undang

Adam Setiawan (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2018

Abstract

Partisipasi Civil Society dalam pembentukan undang-undang merupakan suatu keniscayaan dengan tujuan mengimbangi dan mengontrol kebijakan penyelenggara negara. Dalam hal ini proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara transparan partisipatif dan akuntabel sehingga masyarakat dapat mengawasi dan sekaligus memberikan saran kepada pembentuk undang-undang (DPR). Dengan demikian lembaga pembentuk undang-undang (DPR) dapat menghasilkan undang-undang yang bersifat responsif, aspiratif dan akomodatif.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...