Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 2, No. 1, April 2019

Pengelolaan Dana Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Relasinya dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional

Amalia Fadilah (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Makhrus Makhrus (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
21 May 2019

Abstract

Salah satu hal yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yakni adanya dana tabarru’ pada asuransi syariah. Dana tabarru’ merupakan dana tolong menolong atau hibah. Artikel ini mendiskusikan mengenai pengelolaan dana tabarru’ dan kesesuaian dalam mengelola dana tabarru’ Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor. 53/ DSN-MUI/ III/ 2006 tentang akad tabarru’. Oleh sebab itu, hasil penelitian dalam artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Sedangkan objek penelitian berada di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa setiap produk asuransi yang terdapat di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah menerapkan akad tabarru’. Pengelolaan dana secara keseluruhan terbagi menjadi tiga yaitu dana peserta, dana perusahaan, dan dan tabarru’. Dana tabarru’ menjadi dana tolong menolong antar peserta asuransi syariah yang terkena musibah yang pembayaran klaim dialokasikan langsung dari pos dana tabarru’ yang dipisahkan dari dana lainnya. Dana tabarru’ dapat diambil dengan cara pengajuan klaim, tanpa pegajuan klaim, maka dana tabarru’ tidak dapat diambil. Sementara dalam aspek pengelolaan dana tabarru’ yang terkumpul oleh pihak perusahaan asuransi syariah diinvestasikan ke dalam instrumen investasi yang berbasis syariah dan hasil investasinya diberikan kembali ke rekening tabarru’ milik peserta. Serta secara umum pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah sesuai dengan prinsip syariah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...