Sapientia Et Virtus
Vol 1 No 2 (2014)

KEDUDUKAN HUKUM BAP ATAS PENYIMPANGAN PROSES PENYIDIKAN TERHADAP PENERAPAN PASAL 56 KUHAP

Winandi, Woro (Unknown)
Alimudin, Alimudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2014

Abstract

Kebutuhan akan jasa hukum dari seorang advokat, bentuknya bermacam-macam, antara lain: nasehat hukurn, konsultasi hukum, legal audit, pembelaan baik di luar maupun di dalam pengadilan serta pendampingan perkara pidana lainnya. Bantuan Hukum yang diperlukan oleh tersangka yang terkena Pasal 56 ayat (1) KUHAP merupakan implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM) dalam memperoleh bantuan hukum untuk persidangan perkaranya. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) KUHAP, yang mengadopsi pedoman Miranda Rule atau Miranda Principle, formalistic legal thinking dapat tercapai dengan kehadiran penasehat hukum yang bersifat imperative ini, sehingga hak asasi tersangka tetap diperhatikan, dan terjaminnya pemeriksaan yang fair dan manusiawi terhadap diri tersangka. Jika diabaikan akan mengakibatkan hasil pemeriksaan atau hasil penyidikan menjadi tidak sah (illegal) atau batal demi hukum (null and void).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

SEV

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, ...