Dalam artikel ini ditekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Untuk itu diperlukan pendidikan yang berkualitas, yang dimulai dari pembenahan kualitas guru/pengajar. Para lulusan atau hasil pendidikan yang baik akan siap membangun daerah masing-masing, yang tetap mengutamakan kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sekaligus siap menghadapi migrasi tenaga kerja, baik migrasi lokal maupun migrasi internasional.
Copyrights © 2002