Jurnal Bestari
No 34 (2002)

PERAN HUKUM DALAM PEMULIHAN EKONOMI DI INDONESIA

Sumali, Sumali (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2016

Abstract

Mendaulat hokum sebagai salah satu instrument recovery perekonomian satu negara adalah sesuatu yang niscaya. Pengalaman dibeberapa negara barat, Afrika, Amerika Latin maupun di kawasan Asia membuktikan bahwa pendayagunaan hokum secara valid dan efektif mempunyai kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi. Di Indonesia sendiri, kendali memiliki sistem hukum dengan karakter modern dan berbagai produk legislasi yang sengaja disiapkan untuk mengatisipasi praktek ekonomi yang inefesien dan unfair, sejauh ini masih dipertanyakan validitas peran dan kontribusinya bagi recovery perekonomian nasional yang terbatak dihantam badai krisis justru hukum dan apparatus serta kaum prefesional hukum saat ini tengah bermasalah. Tulisan berikut mencoba mencari celah-celah ruang alternative bagi pembenahan hokum sekaligus memfungsikan sebagai instrumen recovery ekomoni di Indonesia

Copyrights © 2002