Kertha Semaya
Vol. 01, No. 10, Oktober 2013

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA AIR MINERAL KEMASAN HASIL EKSPLOITASI

I Made Yoga Pratama Putra (Unknown)
A.A. Sri Indrawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Makalah ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Beredarnya Air Mineral Kemasan Hasil Eksploitasi. Tujuan penulisan makalah ini untuk memberikan kejelasan hukum bagi konsumen yang dirugikan atas mulai beredarnya produk air mineral kemasan hasil eksploitasi. Masalah yang diangkat dalam makalah ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen serta pertanggung jawaban hukum apabila sewaktu-waktu timbul hal-hal yang dianggap merugikan konsumen air mineral kemasan dari pihak penjual selaku penyedia air mineral kemasan tersebut dan dari pihak produsen air mineral kemasan itu sendiri. Makalah ini ditulis menggunakan metode yuridis normatif, dengan merujuk pada bahan pustaka yang dikaji. Hasil dari Analisa yang di bahas dalam penelitian ini, dapat disimpulkan sangat perlu adanya perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan atas beredarnya air mineral kemasan hasil eksploitasi dan sudah seharusnya pelaku usaha mementingkan hak-hak konsumen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta tetap bertanggung jawab apabila ditemukannya bukti bahwa pelaku usaha melakukan eksploitasi terhadap produknya, dan bagaimana cara konsumen meminta tanggung jawab ganti rugi terhadap tindakan kecurangan dari pelaku usaha apabila pelaku usaha menolak atau tidak memenuhi tuntutan ganti rugi dari konsumen. Kata Kunci : perlindungan hukum, pertanggung jawaban, konsumen, eksploitasi

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...