Kertha Semaya
Vol 4 No 2 (2016)

LAYANAN PURNA JUAL PRODUK ELEKTRONIK DENGAN GARANSI

Dian Pertiwi (Unknown)
Ketut Sudiarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2015

Abstract

Judul dari penelitian ini adalah layanan purna jual produk elektronik dengan garansi. Pelaku usaha memberikan layanan purna jual dengan jaminan garansi pada setiap pembelian produk elektronik. Jaminan garansi produk hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu sehingga apabila masa berlaku garansi berakhir secara otomatis tanggung jawab pelaku usaha beralih sepenuhnya kepada konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk elektronik dengan garansi dalam layanan purna jual dan untuk mengetahui regulasi layanan purna jual produk elektronik di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk elektronik dengan garansi dalam layanan purna jual bersifat tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab tanpa kesalahan. Regulasi layanan purna jual produk elektronika di Indonesia ditandai dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...