Kertha Semaya
Vol 4 No 1 (2016)

LIMA SURAT YANG PADA UMUMNYA DIBERIKAN KOPERASI KREDIT TRI TUNGGAL TUKA KEPADA ANGGOTANYA YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMBIAYAAN

Luh Putu Suciarini (Unknown)
I Made Udiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2017

Abstract

Jurnal ini berjudul Lima Surat yang pada Umumnya Diberikan Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka Kepada Anggotanya yang Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Pembiayaan. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya tindakan wanprestasi yang dilakukan anggota koperasi terhadap perjanjian kredit pembiayaan yang dibuatnya dikoperasi sehingga menimbulkan kerugian baik dalam bentuk materi maupun nonmateri bagi koperasi tempat anggota tersebut meminjam dana. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan yaitu tentang pemahaman mengenai lima surat yang pada umumnya diberikan koperasi kepada anggotanya yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan baik pembiayaan pembelian barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan metode yuridis empiris dimana metode ini menggunakan norma hukum bagi koperasi Indonesia yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan melihat unsur perjanjian dan wanprestasi dilanjutkan dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan dengan mecocokkan dengan undang-undang yang mengaturnya. Kesimpulan penulisan ini adalah Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka memberikan lima jenis surat kepada anggota yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan yaitu surat pemberitahuan, surat peringatan satu, surat peringatan dua, surat peringatan tiga, dan surat pernyataan penyerahan jaminan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...