Kertha Semaya
Vol 4 No 1 (2016)

KEWAJIBAN PERDATA AIR ASIA TERHADAP KORBAN KECELAKAAN PESAWAT QZ8501

I Made Cahya Pujawan (Unknown)
I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2015

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Kewajiban Perdata Air Asia terhadap korban kecelakaan pesawat QZ8501. Latar belakang karya ilmiah ini adalah kecelakaan pesawat air asia yang tenggelam dimana para penumpang pesawat tersebut menjadi korban. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban perdata air asia selaku pengangkut terhadap para penumpang yang telah menjadi korban dalam kecelakan tersebut. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah kewajiban perdata air asia terhadap para korban berdasarkan ketentuan Pasal 141 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dimana Air Asia sebagai pihak pengangkut wajib memberikan ganti rugi yang berakibat meninggalnya para penumpang pesawat tersebut.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...