Kertha Semaya
Vol 5 No 1 (2017)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR RENT A CAR DI KOTA DENPASAR (Studi Kasus pada PT. Asuransi Wahana Tata dan PT. Asuransi Astra Buana)

Ni Putu Eni Sulistyawati (Unknown)
I Ketut Sudantra (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2016

Abstract

Makalah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor Rent a Car Di Kota Denpasar“. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana tanggung jawab hukum yang diberikan oleh penanggung dan apaupaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga dalam perjanjian asuransi apabila terjadi resiko. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh yakni apabila ada kejadian yang melibatkan pihak ketiga yang disebabkan oleh tertanggung dalam perjanjian asuransi kendaraan bermotor, maka ganti kerugian terhadap pihak ketiga diberikan oleh penanggung. Pihak penanggung akan mengganti kerugian yang diderita pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan dengan berdasarkan isi dari polis asuransi. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga apabila terjadi resiko adalah dengan tiga cara, yaitu musyawarah langsung, mengundang pihak ketiga dari instansi perusahaan asuransi, dan jalur arbitrase.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...