Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

KEKUATAN AKTA HIBAH YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNG TERHADAP ANAK LAKI-LAKI KANDUNG BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DENPASAR NOMOR: 168/PDT/2012/PT.DPS.

Canina Asmara Putri (Unknown)
Made Gde Subha Karma Resen (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2016

Abstract

Makalah ini berjudul kekuatan akta hibah yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anak laki-laki kandung berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 168/PDT/2012/PT.DPS. Latar belakang penulisan ini adalah hibah yang dilakukan oleh ibu kandung kepada anak laki-lakinya, dimana ibu tersebut berkedudukan sebagai sentana rajeg dan yang menjadi objek hibah adalah tanah. Dalam hal peralihan atas proses hibah atau pewarisan dapat dipergunakan hukum perdata (BW) atau bisa juga mempergunakan hukum adat masing-masing daerah. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis kekuatan akta hibah yang didasarkan atas Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 168/PDT/2012/PT.DPS. Dalam penulisan ini digunakan metode hukum empiris dengan jenis pendekatan yuridis empiris yang didasarkan pada aturan-aturan hukum dalam mengkaji permasalahan yang ada dan dikaitkan dengan pelaksanaannya dalam masyarakat. Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan ini adalah supaya hibah tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sempurna maka hibah tersebut harus dilakukan dihadapan Notaris/PPAT dan kemudian aktanya ditindaklanjuti dengan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...