Kertha Semaya
Vol 6 No 12 (2018)

LEGALITAS BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA

Made Santrupti Brahmi (Unknown)
I Nyoman Darmadha (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2018

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi telah memberi pengaruh terhadap aspek kehidupan manusia. Dunia perbankan, mulai mengembangkan teknologi dan informasi dengan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam perkembangan perekonomian yang identik dengan suatu teknologi Bitcoin muncul membawa inovasi baru yang merupakan mata uang kriptografi yang menggunakan jaringan pembayaran pengguna ke pengguna. Penggunaan Bitcoin sudah biasa diterapkan di Indonesia, namun pengaturan mengenai mata uang yang dipergunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah telah diatur di dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yaitu hanya mata uang rupiah yang bisa dipergunakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas bitcoin dan akibat hukum mengenai transaksi Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sehingga dalam jurnal ini akan menggunakan metode berdasarkan penelitian hukum normatif yang berdasarkan pada peraturan perundang – undangan, teori hukum, maupun konsep hukum. Bitcoin sebagai mata uang kriptografi tidak dapat memenuhi kriteria sebagai mata uang dilihat dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, namun dalam peraturan tersebut terdapat pengecualian bahwa alat pembayaran dalam beberapa transaksi tidak harus menggunakan mata uang rupiah. Penggunaan Bitcoin di masyarakat menimbulkan akibat hukum berupa sanksi administratif maupun denda. Kata Kunci: legalitas, alat pembayaran, uang, Bitcoin.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...