Kertha Semaya
Vol 6 No 10 (2018)

LEGALITAS E-MONEY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DALAM MEMASUKI JALAN BEBAS HAMBATAN

I Dewa Made Krishna Wiwekananda (Unknown)
Made Nurmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Munculnya Electronic money atau disingkat dengan e-money menjadi satu-satunya alat pembayaran ketika pengguna jalan akan memasuki jalan bebas hambatan. Hal ini tentunya menimbulkan perdebatan terhadap sebatas mana alat pembayaran tersebut dikatakan sah di Indonesia bila dilakukan bahasan dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Mata Uang.Tujuan daripada penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui kedudukan serta keberadaan uang sebagai alat pembayaran yang sah dengan dikeluarkannya e-money yang bahkan berfungsi sebagai satu-satunya alat pembayaran yang digunakan ketika akan memasuki jalan bebas hambatan.Penulisan jurnal ilmiah ini merupakan sebuah penelitian hukum normatif, yang dilakukan untuk menemukan suatu kebenaran ilmiah melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipergunakan ialah bahan huku primer, sekunder dan lainnya.Uang merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Mata Uang. E-money merupakan alat pembayaran yang sah dan digunakan saat memasuki jalan bebas hambatan dimana yang terjadi bukanlah merupakan penolakan atas rupiah, melainkan transaksi di gerbang jalan bebas hambatan mempergunakan uang rupiah namun secara teknis berupa uang elektronik dan berbentuk kartu, sehingga pengharusan menggunakan e-money dalam pembayaran saat memasuki jalan bebas hambatan tidak melanggar ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Mata Uang.Kata Kunci : Uang, Uang Elektronik, Jalan Bebas Hambatan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...