Kertha Semaya
Vol 6 No 1 (2017)

BENTUK-BENTUK PRAKTIK OUTSOURCING DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Dio Christianta Sergio (Unknown)
I Made Sarjana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2017

Abstract

Penulisan ini berjudul “Bentuk-Bentuk Praktik Outsourcing Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan” tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk praktik outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jenis penulisan ini adalah penelitian normatif dengan mengkaji melalui pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah terdapat dua bentuk penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan di dalam perusahaan kepada perusahaan lainnya, yaitu pemborongan pekerjaan dimana perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui pemborongan pekerjaan,dan penyedia jasa dimana pengusaha yang memasok penyediaan tenaga kerja kepada perusahaan pemberi kerja untuk melaksanakan pekerjaan di bawah perintah langsung dari perusahaan pemberi kerja, disebut perusahaan penyedia jasa pekerja.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...